Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor tewas pasca kecelakaan di Jalan Raya By Pass Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/1/2025). Korban yang mengendarai sepeda motor ini keluar dari gang dan ditabrak pengendara motor dari arah Jombang.
Korban diketahui atas nama Jupri (66) warga setempat. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol S 2080 RI keluar dari gang menuju jalan nasional Surabaya-Madiun. Tiba-tiba dari arah barat atau Jombang melaju sepeda motor Honda CB 150 R nopol S 4753 OZ.
Sepeda motor Honda CB 150 R nopol S 4753 OZ yang dikendarai M Rizki (29) warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga tak bisa menguasai situasi yang ada di depannya, sepeda motor menabrak korban.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala, sementara pengendara sepeda motor Honda CB 150 R nopol S 4753 OZ mengalami luka-luka. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pengendara sepeda motor Honda CB 150 R nopol S 4753 OZ yang mengalami luka-luka dibawa ke RS Dian Husada, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi. Akibat kejadian tersebur sempat menyebabkan arus lalu-lintas dari arah Jombang menuju Mojokerto tersendat hingga proses evakuasi selesai.
Saksi mata, Mujahidin (44) mengatakan, jika korban keluar gang mengendara sepeda moror hendak membeli bensin. “Saat keluar gang, dari arah Jombang ada sepeda motor berjalan kencang dan langsung menabrak korban tanpa mengerem. Kondisi yang nabrak luka-luka, yang ditabrak meninggal,” ungkapnya. [tin/aje]






