Jember (beritajatim.com) – Baru Fraksi PDI Perjuangan yang terang-terangan menolak penundaan realisasi insentif guru ngaji dan bantuan sosial berbasis kemasyarakatan lainnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan alasan pemilihan kepala daerah.
“Kami akan menggugat itu jika betul-betul dilaksanakan,” kata Widarto, Wakil Ketua DPRD Jember yang juga politisi PDI Perjuangan, Selasa (15/10/2024).
Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat menunda realisasi bantuan sosial dan hibah, termasuk insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kepastian ini ditegaskan Sekretaris Daerah Hadi Sasmito.
“Program-program berbasis kemasyarakatan untuk dihentikan sementara. Ini adalah bagian dari netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), sehingga di dalamnya saya arahkan, bahwa pencairan apapum berbasis kemasyarakatan, sebaiknya dicairkan pada Desember,” kata Hadi.
Widarto mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi sudah mematahkan tuduhan penggunaan bantuan sosial oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini dikarenakan dana bansos tersebut sudah dialokasikan dan disetujui eksekutif dan legislatif setahun sebelumnya.
Widarto memastikan, Fraksi PDI Perjuangan berada di garis terdepan untuk membantu masyarakat. “Program ini dulu disetujui Pemkab Jember dan DPRD Jember yang mewujud dalam APBD 2024. Bahwa dalam pelaksanaannya diawasi untuk tidak digunakan kampanye, monggo saja. Semua aparat dan semua yang punya kewenangan mengawasi harus mengawasinya,” katanya.
“Tapi kalau menghentikan hak-hak rakyat, maka kami menganggap ini upaya penzaliman terhadap rakyatm menghambat hak-hak rakyat. Apalagi kalau itu dilakukan ASN, berarti dia melanggar sumpah janjinya menjadi pelayan rakyat,” kata Widarto.
Widarto juga mengecam pemahaman netralitas Hadi Sasmito. “Kalau berusaha netral, tapi justru menghambat program pemerintah, program yang sudah terjadwalkan sebelumnya, kita juga berpikir, dia justru menunjukkan perilaku ketidaknetralannya,” katanya.
“Dengam tidak dijalankannya program pemerintah yang sudah terencanakan dan teranggarkan setahun sebelumnya, jangan-jangan untuk menguntungkan salah satu paslon tertentu. Bupati hari ini sudah cuti. Maka sejatinya tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata Widarto.
Widarto pada akhirnya mempertanyakan makna pilkada sendiri. “Pilkada untuk kepentingan siapa? Apakah untuk kepentingan pasangan calon, atau tim sukses, atau untuk kepentingan rakyat Jember? Kalau gara-gara pilkada justru menghambat masyarakat Jember untuk mendapatkan, contoh insentif untuk guru ngaji, beasiswa untuk pelajar, bahkan mungkin BLT dan lain sebagainya, maka urgensi pilkada apa kalau justru menyengsarakan rakyat?” jelasnya.
Saat ini, menurut Widarto, ada pihak-pihak yang tidak senang rakyat Jember mendapatkan haknya. “Ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingan politik, justru tidak senang rakyat yang dalam kondisi membutuhkan mendpatkan haknya atas APBD yang sudah diprogramkan dan dianggarkan sebelumnya hanya karena kepentingan politik pilkada,” katanya.
“Tolong sampaikan secara massif agar rakyat tahu, siapa sebetulnya yang berpihak kepada rakyat dan siapa yang hanya berpikir politik praktis sesaat. Ini urusan rakyat, jangan sampai dihambat-hambat. Mereka yang tidak senang insentif guru ngaji cair, berarti mereka berhadapan dengan guru ngaji. Mereka yang tidak senang beasiswa cair, mereka berhadapan dengan para mahasiswa yang membutuhkan segera cair,” kata Widarto. [wir]






