Kediri (beritajatim.com) – Dinas Sosial Kota Kediri memfasilitasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH Plus tahap ketiga. Disamping itu, Dinsos juga melakukan pengawasan agar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap seluruh proses mulai dari pendataan hingga verifikasi calon penerima yang berusia 70 tahun ke atas.
“Kendala saat penyaluran dikarenakan penerima adalah lansia 70 tahun maka ada kemungkinan buku tabungan hilang, ada juga yang mengalami penurunan fungsi indera, mobilisasinya juga terbatas,” kata Paulus.
Maka dari itu, imbuh dia, syaratnya tidak boleh KK tunggal karena pada saat penyaluran apabila yang bersangkutan berhalangan maka bisa diwakilkan. Jadi anggota keluarga yang lain fungsinya untuk membantu penerima dalam penyaluran.
Bansos PKH Plus ini merupakan program yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Proses penyalurannya secara bertahap mulai Rabu hingga Jumat (17-19/9/2025) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri.
Perbedaan Bansos PKH Plus dengan reguler terletak pada sumber, sasaran, dan besaran bantuan.Terkait mekanisme penyaluran, Paulus menyebut Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan langsung mengucurkan dana sebesar Rp.500.000 tiap tiga bulan sekali kepada penerima melalui rekening Bank Jatim.
Dengan berlangsungnya program ini, Dirinya berharap agar bantuan yang diberikan dapat bermanfat bagi penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Salah satu penerima manfaat, Tinah asal Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan selama proses pengambilan bantuan, mulai dari Bansos PKH Plus Tahap 1 hingga saat ini tak pernah mengalami kendala apapun karena selalu mendapat bantuan dan arahan dari Pendamping PKH.
“Sudah ketiga kalinya dapat bantuan alhamdulillah selalu lancar dan mudah,” ujarnya. Ia berharap agar program ini tetap berjalan sehingga bisa mengurangi Tinah dalam pemenuhan kebutuhan pokok, terutama untuk pengobatan anak. [nm/ted]






