Sebanyak 3 Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Blitar akan dilebur. Ketiga SD Negeri yang akan digabungkan adalah SD Negeri Pojok 3, Bangle 1 dan Satreyan 1.
Penulis: Winanto
Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing membenarkan kader partainya di DPRD, YTW, diperikaa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin.
Bupati Blitar, Rijanto, mengingatkan agar para pengurus Koperasi Merah Putih segera mengurus dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Operasi Patuh Semeru 2025 resmi dijalankan oleh Polres Blitar Kota. Mengawali operasi ini, Polres Blitar Kota melakukan aksi humanis dengan memberikan kejutan manis
im penasehat hukum tersangka M. Iqbal mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar. Kedatangan penasehat hukum M. Iqbal ini dalam rangka mempertanyakan perkembangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Command Center dan TMC Polres Blitar Kota.
Sebanyak 3 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Blitar bakal digabung atau dilebur pada tahun 2025 ini lantaran tidak mendapatkan satu murid pun pada PPDB.
Operasional Koperasi Merah Putih di Kota Blitar terancam. Hal ini terjadi karena para pengurus Koperasi Merah Putih di Bumi Bung Karno enggan menyerahkan NPWP.
Sebanyak 6 ribu lebih warga Kabupaten Blitar dicoret dari data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua. Ribuan warga tercoret bantuan PKH
Sebanyak 300 anak di Kota Blitar tak mengenyam pendidikan. Meski tinggal di tengah kota yang maju, kenyataanya pendidikan masih jadi barang mahal









