Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rijanto, mengingatkan agar para pengurus Koperasi Merah Putih segera mengurus dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat ini, ada 248 unit Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi di Blitar.
Rijanto membeberkan bahwa pada tahap awal ini belum semua pengurus Koperasi Merah Putih memiliki NPWP. Menurut Rijanto, dalam satu Koperasi Merah Putih terdapat tiga dari enam pengurus yang sudah memiliki NPWP, sementara sisanya belum punya.
“Kemudian berikutnya pengurusan NPWP bagi mereka mereka pengurus sementara kemarin prioritas 3 orang tapi nanti semua harus punya NPWP, terus kemudian pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) ini dibantu oleh DPMPTSP,” ucap Rijanto, Selasa (15/7/2025).
Belum lengkapnya NPWP ini tentu berpotensi memunculkan masalah, terutama korupsi. Karena itu, Rijanto pun memberikan peringatan keras tentang hal itu dan meminta para pengurus Koperasi Merah Putih agar berhati-hati dalam pengelolaan dana.
“Memang Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia ini peluangnya cukup bagus tapi kalau Sumber Daya Manusia (SDM)-nya tidak disiapkan dengan baik dalam pengelolaan koperasi ini bisa berujung masalah ini yang kita hindari, kita eliminir sedikit mungkin masalah,” tegasnya.
Rijanto pun meminta kepada seluruh pengurus koperasi merah putih agar serius mengelola dana. Hal ini harus dilakukan agar permasalahan termasuk korupsi bisa dihindari dalam pengelolaan dana koperasi merah putih.
Diketahui dana koperasi merah putih bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD-Des. Namun koperasi merah putih ini bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Jadi dananya tidak dari APBD tidak dari APBD-Des tapi diberi peluang untuk kerja sama dengan pihak ketiga,” tegasnya.
Kini patut dinanti apakah pengoperasian koperasi merah putih ini akan berjalan mulus. Atau justru akan muncul masalah baru soal perkoperasian di wilayah Blitar. [owi/beq]






