Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Command Center dan TMC Sanika Satyawada Polres Blitar Kota.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Diduga pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) yang kini tengah ditangani oleh KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar, Jatim, atas nama PS, HU, SC, YTW, dan TH sebagai pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Pantauan beritajatim.com, anggota DPRD Kota Blitar tersebut memang ada di ruangan pemeriksaan yang dipinjam oleh tim penyidik KPK. YTW, bahkan sempat keluar dari ruangan untuk melakukan Sholat Asar. Selain YTW, KPK juga memeriksa 4 orang lainnya.
Sementara itu, DPC Gerindra Kota Blitar yang menjadi partai dari YTW mengaku belum mendapatkan informasi perihal pemeriksaan KPK. Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing menyebut bahwa dirinya belum mendapatkan informasi soal ada tidaknya pemeriksaan KPK terhadap kader partainya.
“Saya belum mendengar adanya pemeriksaan tersebut, karena ini saya lagi naik bus ke surabaya ada rapat partai,” ucap Tan Ngi Hing. [owi/beq]






