Fraksi Pandekar, yang merupakan gabungan legislator Partai Amanat Nasional, Demokrat, dan Golkar di DPRD Jember, Jawa Timur, menyarankan agar proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 diserahkan kepada anggota Dewan yang baru dilantuk pada 21 Agustus 2024.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto resmi menerima dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Minggu (18/8/2024), untuk pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pesertanya hanya tujuh petani. Mereka menghormat ke bendera yang berkibar di atas tiang bambu setinggi sembilan meter yang dicat putih. Tiang itu mereka gotong dengan berjalan kaki.
Bakal calon bupati Muhammad Fawait meyakini koalisi tujuh partai parlemen pendukungnya tetap solid hingga hari pendaftaran. Ia menyebut koalisi itu Koalisi Cinta atau Koalsi Jember Maju.
Kampanye untuk mencoblos kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai muncul di media sosial. Pilkada Jember memang berpotensi diikuti calon tunggal, yakni pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto, karena tujuh partai parlemen sudah merekomendasikan.
Ada satu kursi kosong dalam pertemuan silaturahmi antara bakal calon bupati dan wakil bupati Muhammad Fawait-Djoko Susanto dengan pimpinan-pimpinan partai, di Restoran Taman Mangli Indah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2024) malam.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional sudah menerbitkan persetujuan substansi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. Namun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menganggap uji publik belum cukup.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timu, akan meminta dispensasi waktu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional.
Tabroni, Ketua Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecewa dengan gagalnya sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044, Jumat (16/8/2024) kemarin.
Bupati Hendy Siswanto menyayangkan gagalnya sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2024-2044, yang dijadwalkan di gedung DPRD setempat, Jumat (16/8/2024) sore kemarin.









