Ringkasan Berita
- Aliansi Mahasiswa Kediri menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Kediri.
- Mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait isu nasional dan daerah.
- Program MBG dan rencana geotermal Gunung Wilis menjadi sorotan utama.
- DPRD berjanji menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangannya.
Kediri (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kediri menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (2/7/2026). Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi, mereka menyuarakan berbagai tuntutan yang mencakup isu nasional maupun persoalan yang dinilai menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kediri.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum PC PMII Kediri, Irgi Ahmad Vahrezi, mengatakan tuntutan yang disampaikan terbagi dalam dua kelompok besar, yakni isu nasional dan isu lokal.
“Tadi kita menuntut, kita menyoroti berbagai isu. Saya bagi isunya menjadi dua segmen, ada isu nasional dan isu lokal,” katanya.
Soroti Pasal 33 UUD 1945 hingga RUU Perampasan Aset
Dalam tuntutan tingkat nasional, mahasiswa meminta pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, memperkuat ekonomi nasional, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Mereka juga mendesak pemerintah melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi, mengaudit Badan Gizi Nasional (BGN) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengembalikan TNI dan Polri sesuai fungsi konstitusionalnya, serta segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Mahasiswa Pertanyakan Ketepatan Sasaran Program MBG
Untuk isu daerah, mahasiswa menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri.
Irgi menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk terhadap dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, terdapat dugaan program belum sepenuhnya menyasar kelompok prioritas seperti anak yang mengalami stunting maupun ibu hamil.
“Di berbagai data kami ternyata MBG yang orientasi programnya adalah stunting, kemudian ibu hamil dan lain-lain, di Kabupaten Kediri itu datanya sangat kecil. Maka saya kira tidak tepat sasaran. Saya kira banyak dapur yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menilai masih terdapat pelaksanaan program di wilayah yang secara ekonomi tergolong mampu sehingga perlu dilakukan evaluasi.
Tolak Rencana Geotermal Gunung Wilis
Selain MBG, massa aksi juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Wilis.
Mahasiswa menilai proyek tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena dikhawatirkan berdampak terhadap keberadaan sumber mata air yang selama ini menjadi penyangga kebutuhan air bersih masyarakat di Kediri dan sejumlah daerah sekitarnya.
“Karena per hari ini kita lihat bahwasanya Gunung Wilis ini adalah salah satu akses sumber air yang terbesar di Kediri, Ponorogo dan sekitarnya. Itu nanti yang paling berdampak di situ,” jelas Irgi.
Selain itu, mahasiswa juga meminta dugaan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kediri diusut secara tuntas dan hasil penanganannya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
DPRD Janji Tindak Lanjuti Aspirasi
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi mahasiswa yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.
“Aksi atau gerakan mahasiswa seperti ini saya kira penting terjadi dan penting untuk kita mendengarkan. Aspirasi mereka tentunya punya dasar dan analisis, sehingga akan kami jadikan motivasi dalam menjalankan peran kami di DPRD,” katanya.
Terkait Program MBG, DPRD akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat monitoring dan evaluasi agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan program.
Sementara mengenai rencana pengembangan geotermal di Gunung Wilis, DPRD berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta OPD terkait untuk mengkaji manfaat, efektivitas, dan potensi dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Kami betul-betul berkomitmen bahwa isu ini tidak sekadar isu yang disampaikan mahasiswa, tetapi kami menganggap ini bentuk kepedulian yang harus kita tanggapi secara bijak,” tegasnya.
Hormati Proses Hukum Dugaan Jual Beli Jabatan
Mengenai tuntutan transparansi APBD, Zaini menegaskan informasi mengenai APBD maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Sedangkan terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang saat ini ditangani aparat penegak hukum, DPRD menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati aparat penegak hukum memproses permasalahan tersebut. Harapannya segera ada kepastian hukum sehingga kegaduhan yang bersumber dari persoalan pengangkatan perangkat ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bentuk penerimaan terhadap aspirasi yang disampaikan, M. Zaini turut menandatangani dokumen tuntutan yang diserahkan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa Kediri. [nm/suf]






