Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera mencairkan honor tenaga non aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Oryza A. Wirawan
Fraksi Partai Nasional Demokrat mendukung eksekutif untuk melaksanakan kegiatan secara optimal. Bahkan Nasdem meminta Bupati Muhammad Fawait mengevaluasi kinerja pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timurm mengusulkan agar bidang sumber daya air berdiri terpisah dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.
Restrukturisasi kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membawa semangat miskin struktur namun kaya fungsi. Tugas aparatur sipil negara (ASN) tak lagi terkotak-kotak.
Bupati Muhammad Fawait menjamin perampingan perangkat daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak menghilangkan tugas pokok dan fungsi pelayanan publik.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritisi revisi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah melibatkan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.
Wakil Bupati Djoko Susanto memilih kembali tidak menghadiri sidang paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025) malam, karena merasa tidak dilibatkan dalam proses revisi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
Muhammad Iqbal, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, menyoroti peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan dampak peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.









