Ringkasan Berita:
- Wawali Blitar Elim Tyu Samba menolak wacana penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pemkot Blitar mendukung evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG oleh Badan Gizi Nasional.
- Elim menyebut program MBG berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di Kota Blitar.
- Pemerintah daerah mengaku hanya berperan mendukung dan memantau karena kewenangan berada di pemerintah pusat.
Blitar (beritajatim.com) – Di tengah munculnya desakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menegaskan dukungannya terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Ia menilai MBG harus terus dilanjutkan karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya balita, anak sekolah, dan ibu hamil.
Meski demikian, Elim menyatakan Pemerintah Kota Blitar mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Kami mendukung dengan adanya evaluasi, tetapi kami tidak mendukung jika itu ditutup. Mari kita hormati program prioritas Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto. Maksud dari Bapak Presiden kami ini baik, tujuannya untuk anak-anak balita, anak-anak sekolah, dan ibu hamil. Itu merupakan hal penting, dan buktinya angka stunting Kota Blitar ini turun drastis,” ujar Elim.
Menurut Elim, Program Makan Bergizi Gratis merupakan intervensi penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu indikatornya adalah penurunan angka stunting di Kota Blitar yang dinilainya menjadi capaian positif dan perlu dipertahankan.
Ia juga mengakui setiap program baru tentu membutuhkan proses penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin efektif.
“Jika tidak ada program-program seperti MBG, kami ini sangat lemah. Seperti KDMP, kami ini sangat lemah. Mungkin karena ini program baru, program berjenjang, tentu saja kami membutuhkan evaluasi-evaluasi. Dan kami dari pemerintah daerah selalu senantiasa men-support dan juga memonitor,” imbuhnya.
Elim menegaskan Pemerintah Kota Blitar terbuka terhadap evaluasi, baik terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun validitas data penerima manfaat. Namun, menurutnya, kewenangan untuk menentukan kebijakan maupun sanksi tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena memang kami tidak punya kewenangan di dalam program tersebut karena ini program pemerintah pusat yang turun dari pusat langsung,” tegasnya. [owi/beq]






