Jember (beritajatim.com) – Muhammad Iqbal, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, menyoroti peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Peleburan ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rencananya, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diserahkan ke Dinas Kesehatan, sehingga Dinas Kesehatan berubah nama menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB.
Sementara itu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diserahkan kepada Dinas Sosial. Dengan demikian Dinas Sosial akan bersalin nama menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Bupati Muhammad Fawait mengatakan, penggabungan DP3AKB dengan Dinas Kesehatan sudah dilakukan di beberapa kabupaten kota di wilayah Jawa Timur. “Berjalan dengan baik,” katanya, dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Sabtu (15/3/2025) malam.
Namun bagi Iqbal, ada kegagalan dalam memahami substansi dan tugas pokok fungsi nomenklatur pemberdayaan dan perlindungan pada perempuan dan anak. “Aneka sengkarut persoalan akut yang menimpa perempuan, ibu, dan anak itu “root of evil atau akar kejahatanya” ada pada kebijakan struktural di lapangan yang masih fakir dan miskin pada keadilan gender,” katanya, Minggu (16/3/2025).
Justru, lanjut Iqbal, selama ini kebijakan tersebut sarat bias gender dan bahkan ketimpangan gender merajalela. “Akibatnya, angka kematian ibu dan angka kematian bayi, stunting, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya menyertai petaka sosial dan domestik rumah tangga yang menimpa perempuan dan anak,” katanya.
Iqbal mengingatkan, secara teknokratis, ihwal keberadaan spesifik DP3AKB untuk mengarusutamakan keberpihakan pada keadilan gender, serta memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak.
“Peleburan dengan Dinsos atau perangkat lainnya hanya atas nama ‘efisiensi anggaran’, makin membuktikan isi kepala para kepala daerah dan perangkat daerah yang tidak mencerminkan keberpihakan pada kaum perempuan dan anak secara hakiki,” kecam Iqbal.
Iqbal juga menyesalkan birokrasi yang kebih membanggakan capaian statistik di sektor tersebut daripada capaian humanis sosiologis. “”Fix, panggung gagal paham makin megah serial drama ‘seolah membela’, tapi sebenarnya justru masa depan perempuan dan anak bakal kian nestapa,” katanya. [wir]






