Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat mendukung eksekutif untuk melaksanakan kegiatan secara optimal. Bahkan Nasdem meminta Bupati Muhammad Fawait mengevaluasi kinerja pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Kami meminta Bupati untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis dengan melakukan evaluasi kepada para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak selaras dan dirasa tidak mampu menerjemahkan visi misi Bupati,” kata Budi Wicaksono, juru bicara Nasdem.
Lebih khusus Nasdem menyoroti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Suko Winarno. Suko dinilai telah memberikan beban berat kepada Bupati Fawait terkait urusan carut marutnya penanganan tenaga non aparatur sipil negara (ASN).
Nasdem juga mendukung revisi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Revisi dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga selaras dengan visi misi pemerintah pusat yang efektif dan efisien. “Namun tetap kualitatif dan partisipatif,” kata Budi.
“Kami berharap dengan implementasi Perda SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru nantinya akan benar-benar bisa mewujudkan ‘Jember Baru, Jember Maju, dan Jember Barokah’,” kata Budi.
Bupati Fawait berterima kasih atas masukan dan saran tersebut. “Kami akan perhatikan,” katanya, dalam sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, di DPRD Jember, Sabtu (15/3/2025) malam. [wir]






