Ringkasan Berita:
- SKK Migas Jabanusa dan KKKS Offshore menggelar Rapat Kerja Stakeholder Daerah di Kota Batu.
- Forum membahas sinkronisasi tata kelola energi dengan kebijakan fiskal bagi kabupaten/kota pesisir.
- Pertemuan menghasilkan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM terkait penguatan DBH Migas.
- Tujuannya meningkatkan pemerataan manfaat ekonomi dari aktivitas hulu migas lepas pantai bagi daerah penyangga.
Kota Batu (beritajatim.com) – SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Offshore Jabanusa menggelar Rapat Kerja Stakeholder Daerah di Kota Batu, Jawa Timur. Forum bertajuk “Tata Kelola Energi dan Keseimbangan Fiskal Kabupaten/Kota Pesisir” tersebut menjadi wadah menyelaraskan kebijakan sektor energi dengan pembangunan daerah yang terdampak aktivitas hulu minyak dan gas bumi lepas pantai.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) itu dihadiri sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Sumenep, Wakil Bupati Bangkalan, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sampang, serta perwakilan berbagai KKKS yang beroperasi di wilayah Jabanusa.
Dalam forum tersebut, peserta membahas pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara keberlanjutan operasi hulu migas offshore dengan dukungan sosial, ekonomi, dan lingkungan dari pemerintah kabupaten/kota pesisir. Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya penyempurnaan distribusi manfaat ekonomi agar lebih mencerminkan kontribusi daerah penyangga terhadap keberlangsungan operasi migas.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menegaskan industri hulu migas berkomitmen memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
“Kontribusi hulu migas tidak hanya diwujudkan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), tetapi juga melalui penciptaan nilai ekonomi yang mendukung pembangunan daerah. Sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara regulator, KKKS, dan pemerintah daerah adalah kunci utama agar manfaat kegiatan hulu migas dapat dirasakan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai hasil pertemuan, forum menyepakati sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi pertama ditujukan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Forum meminta percepatan kajian mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap kabupaten/kota pesisir yang berdekatan dengan koordinat sumur produksi migas di Jawa Timur.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penambahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi daerah pesisir. Apabila formulasi DBH Migas belum memungkinkan dilakukan perubahan, forum mengusulkan optimalisasi instrumen Transfer ke Daerah (TKD), seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun skema fiskal lainnya untuk mempercepat pembangunan wilayah pesisir.
Rekomendasi kedua ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Forum mendorong kementerian menyediakan data terintegrasi yang tidak hanya memuat koordinat sumur dan volume lifting, tetapi juga pemetaan wilayah pesisir yang terdampak secara sosial dan ekonomi.
Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pengelolaan risiko bagi investor sekaligus mendukung penyusunan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran. Selain itu, Kementerian ESDM juga didorong menginisiasi penyusunan indeks eksternalitas negatif bagi kabupaten/kota yang berada di sekitar wilayah produksi migas agar alokasi DBH Migas dapat dilakukan secara lebih akurat dan inklusif.
Melalui rekomendasi tersebut, SKK Migas Jabanusa bersama KKKS Offshore berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri terus diperkuat. Keselarasan tata kelola energi dan kebijakan fiskal diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir yang menjadi penyangga kegiatan hulu migas. [sar/beq]






