Fraksi Partai Golongan Karya Amanah menyebut Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 mencerminkan komitmen yang kuat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. dalam mengelola anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 menunjukkan adanya potensi besar yang belum terkelola secara optimal.
Serapan belanja modal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 hanya 71,31 persen dari Rp 379,70 miliar. Ini mencerminkan kelemahan mendasar Pemerintah Kabupaten Jember.
Kini urusan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak lagi dinas tersendiri. Dua urusan ini akan digarap bersama urusan kepemudaan dan olahraga dalam Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Ada kekhawatiran dari masyarakat soal peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke dua dinas lain.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyetujui perampingan kedudukan struktur organisasi tata kerja (KSOTK) pemerintah daerah setempat menjadi 26 perangkat daerah, dalam sidang paripurna, Sabtu (28/6/2025) malam.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah daerah tengah memeriksa pendapatan keuangan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membandingkannya dengan tingkat pelayanan masing-masing.
Koperasi Merah Putih Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memfasilitasi petani rakyat untuk mengekspor kopi.









