Jember (beritajatim.com) – Pemerintah daerah tengah memeriksa pendapatan keuangan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membandingkannya dengan tingkat pelayanan masing-masing.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Akhmad Helmi Luqman menampik istilah ‘audit’. “Sebetulnya bukan audit, tapi pembinaan. Audit ini sifatnya pembinaan terhadap penggunaan keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Kalau audit ini kan terkesan menakutkan,” katanya, Sabtu (28/6/2025).
Pembinaan ini dilaksanakan Inspektorat Pemkab Jember. “Tujuannya supaya puskesmas memahami apa yang boleh dan tidak dalam pengelolaan keuangan,” kata Helmi.
Pembinaan ini, menurut Helmi, ini dilakukan bertahap terhadap tiga sampai empat dari 50 puskesmas terlebih dulu. “Sebetulnya tidak ada persoalan apa-apa. Cuma puskesmas ada target pendapatan dengan status BLUD,” katanya.
Dinkes Jember ingin melihat perbandingan kualitas pelayanan dengan pendapatan. “Kenapa kualitas pelayanan masih tetap, tapi pendapatan meningkat,” kata Helmi.
Helmi membandingkan puskesmas dengan klinik kesehatan swasta yang harus membiayai operasional dengan pendapatan secara mandiri. Sementara puskesmas sedikit banyak kendati BLUD mendapat bantuan dari Pemkab Jember.
“Di puskesmas sebagian pegawai sudah dibayar oleh negara karena status pegawainya adalah PNS. Ini berarti seharusnya puskesmas bisa memberikan pelayanan lebih baik daripada swasta” kata Helmi.
Dari pembinaan terhadap empat puskesmas, Dinkes ingin memetakan persoalan yanjg dihadapi puskesmas. “Apa sih kendala-kendalanya? Apakah ketakutan membelanjakan atau bagaimana?” kata Helmi.
Setelah dilakukan pembinaan keuangan ini, Helmi berharap puskesmas lebih tahu dan memahami cara menggunakan pendapatan. “Puskesmas tidak setor ke APBD. Harapannya mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan peningkatan sarana prasarana sendiri dan penambahan sumber daya manusia,” kata Helmi. [wir]






