Sampang (beritajatim.com) – Kabupaten Sampang, memiliki angka persentase kemiskinan tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya yang ada Jawa Timur.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, angka kemiskinan di Sampang hingga akhir 2021 mencapai 23,76 persen. Sementara pada 2020 sebanyak 22,78 persen. Dari angka itu mengalami kenaikan 0,89 persen.
Koordinator Fungsi Sosial BPS Sampang, Wahyu Wibowo mengatakan, bahwa kenaikan jumlah kemiskinan tidak hanya terjadi di Sampang, daerah lainnya rata- rata mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen.
“Kenaikan ini karena Pandemi Covid-19 sehingga banyak warga yang tidak bekerja termasuk adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” jelasnya, Senin (10/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kemiskinan”]
Ia menjelaskan bahwa penentuan angka miskin tersebut dilihat dari garis kemiskinan, dengan cara menghitung pengeluaran atau kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhan yang ditentukan oleh BPS mencapai Rp 391 ribu per kapita atau per orang,” tandasnya.
Sekedar diketahui, per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita sendiri didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk di negara tersebut. [sar/ted]






