Sampang (beritajatim.com) – Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang 2024 belum final hingga saat ini. Belum ada kesepakatan terkait usulan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.
Terkait masalah ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengaku masih mempelajari item kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan belum menyelaraskan dengan KPU.
“Yang diajukan ke kita untuk anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024 yakni Rp80,8 miliar. Setelah itu, kita mencoba untuk merasionalisasikan dari usulan KPU tersebut,” terangnya, Senin (15/5/2023).
Pejabat yang akrab disapa Wawan ini mengatakan, usulan tentang kebutuhan anggaran Pilkada disampaikan KPU pekan lalu. Usulan tersebut telah dikembalikan ke KPU untuk pengecekan ulang.
Baca Juga:
Petani Garam di Sampang Enggan Produksi Saat Kemarau Basah
“Jadi kami memastikan pengajukan itu nanti merupakan hal-hal belanja yang bersifat wajib. Karena di beberapa usulan KPU itu masih ada belanja berkaitan dengan pandemi Covid,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menyampaikan, kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2023 mencapai Rp80,8 miliar. Anggaran tersebut telah disusun sejak 2020 hingga 2022 dengan mengacu pada prinsip efisien, efektif, dan berbasis kinerja.
Menurut Addy, terdapat kenaikan jumlah anggaran dibandingkan kebutuhan pada Pilkada 2018 yang menelan Rp35 miliar. Ini disebabkan beberapa faktor, seperti penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), kenaikan honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan hal lainnya.
Baca Juga:
Disnaker Sampang Kesulitan Deteksi TKI Ilegal
“Kenaikan anggaran Pilkada disesuaikan dengan skema kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024. Yang jelas saat ini untuk rincian kebutuhan itu masih dalam pembahasan dan memang belum final,” tandasnya. [sar/beq]






