Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember mendorong terbitnya SK bupati dan kuota PPPK untuk tenaga kesehatan. Ini untuk memberikan kepastian kepada ribuan tenaga kesehatan di Jember yang masih berstatus honorer.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember untuk meminta SK bupati bagi para tenaga honorer kesehatan. Parlemen daerah ini juga mendorong tambahan kuota aparatur sipil negara kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan.
Selain itu, secara personal, para anggota komisi akan melobi bupati dan menyampaikan kegelisahan para tenaga honorer kesehatan. “Kalau memang sesuai aturan ya wajib. Kami akan mendorong apa yang menjadi keinginan teman-teman. Jangan sampai teman-teman diakui pekerjaannya, tapi tidak seimbang dengan hak-hak yang diterima,” kata Edi, ditulis Selasa (28/2/2023).
Edi mengatakan, tingkat kesejahteraan tenaga kesehatan Jember jauh dari harapan. “Bahkan ada yang dilaporkan tenaga magang yang bekerja berpuluh-puluh tahun tidak digaji. Hanya memperoleh belas kasihan dari puskesmas,” katanya. Dengan adanya SK tersebut, diharapkan mereka bisa menerima upah layak.
Baca Juga: Seorang Perawat Menangis dalam Rapat dengan Komisi D DPRD Jember
Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi berjanji terus berupaya memperbaiki manajemen dan nasib para honorer tenaga kesehatan. Ia berharap nasib para honorer tenaga kesehatan akan membaik sebagaimana guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap tenaga pendidikan pemerintah daerah.
“Hanya dengan kebersamaan kita akan bisa mencapai tujuan itu,” katanya.
Komisi D akan melakukan rapat gabungan dengan Komisi A, karena harus melibatkan organisasi perangkat daerah yang jadi mitra Komisi A. “Secepatnya akan kami agendakan,” kata Hafidi.
Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D dari Partai Keadilan Sejahtera, mendorong agar kuota formasi PPPK (Pergawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan untuk Jember sesuai formasi awal yakni 2.136 orang. “Kalau betul-betul terjadi, maka data 1.200 orang yang diserahkan FHTK kepada kami bisa terakomodasi,” katanya.
Baca Juga: Bumdesma Jember Harus Hati-Hati Berinvestasi
Dhafir berharap FHTK bisa berkomunikasi intensif dan baik dengan Komisi D. “Jangan ragukan komitmen kami, apalagi komitmen saya sebagai satu-satunya tenaga kesehatan yang menjadi anggota DPRD Jember. Saya juga pernah merasakan jadi tenaga honorer,” katanya.
Komisi D sebenarnya sempat menemui Dinas Kesehatan Jawa Timur beberapa waktu lalu untuk mengklarifikasi kuota PPPK tenaga kesehatan untuk Jember. “Kami minta masukan terkait tenaga honorer kesehatan di sini,” kata Edi.
Masalah data jadi persoalan. “Kami perlu bertemu Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, duduk bersama dengan BKPSDM Jember dan Dinkes Jember maupun BKPSDM Provinsi dan Dinkes Provinsi,” kata Edi. [wir/beq]






