Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti surat keputusan Bupati Hendy Siswanto bernomor 188.45/169/1.12/2024 tentang Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
KUMPULAN BERITA tenaga honorer kesehatan Jember
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Tenaga Kesehatan. Satu dari sekian ruang lingkup raperda adalah soal tenaga kesehatan berkewarganegaraan asing (WNA).
DPRD Jember mendorong terbitnya SK bupati dan kuota PPPK untuk tenaga kesehatan. Ini untuk memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan Jember berstatus honorer.
Tenaga kesehatan di Kabupaten Jember berstatus honorer yang tergabung dalam FHTK galau lantaran pemerintah akan menghapus honorer.



