Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, memerintahkan 50 kepala puskesmas membayar tunjangan hari raya (THR) untuk 1.980 orang pegawai badan layanan umum (BLU) sesuai kemampuan.
KUMPULAN BERITA honorer tenaga kesehatan Jember
Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti surat keputusan Bupati Hendy Siswanto bernomor 188.45/169/1.12/2024 tentang Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Ribuan orang tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memperoleh surat keputusan (SK) dari Bupati Hendy Siswanto, Jumat (24/11/2023).
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Tenaga Kesehatan. Satu dari sekian ruang lingkup raperda adalah soal tenaga kesehatan berkewarganegaraan asing (WNA).
DPRD Jember mendorong terbitnya SK bupati dan kuota PPPK untuk tenaga kesehatan. Ini untuk memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan Jember berstatus honorer.
Tenaga kesehatan di Kabupaten Jember berstatus honorer yang tergabung dalam FHTK galau lantaran pemerintah akan menghapus honorer.
Jember (beritajatim.com) – Insih Indrawati, seorang perawat honorer, meneteskan air mata dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D dengan Forum…






