Jember (beritajatim.com) – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendukung revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun mereka mendesak empat hal untuk diakomodasi.
“Revisi perda tersebut hendaknya menghindari adanya ‘diskriminasi’ terhadap petani tembakau, terutama karena petani tembakau telah berkontribusi besar pada negara ini melalui cukai rokok,” kata Mohammad Sholeh, dari Biro Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi Dewan Pengurus Nasional APTI, Minggu (21/9/2025).
Sholeh menekankan revisi itu pada keberlangsungan ketahanan dan kesejahteraan petani tembakau. “Untuk itu ada beberapa atem yang patut diakomodasi dalam revisi perda,” katanya.
Pertama, kata Sholeh, APTI menghendaki adanya kemitraan antara perusahaan dengan petani tembakau, “Kedua, Pemerintah Kabupaten Jember hendaknya menyediakan tempat pasa lelang tembakau,” katanya.
“Ketiga, Pemkab Jember hendaknya mendata para pedagang tembakau dan kewajiban adanya asosiasi pedagang tembakau secara legal,” kata pria asal Kecamatan Kencong ini.
Terakhir, Sholeh menuntut dilibatkannya APTI dalam penyusunan dan alokasi bagi hasil cukai rokok oleh Pemerintah Kabupaten Jember. “Dengan demuikian, segala bentuk “permainan” yang berkaitan dengan harga tembakau maupun dengan alokasi dana bagi hasil cukai rokok dapat dipantau secara transparan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Jember sepakat merevisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 setelah bertemu dengan perwakilan aktivis perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Kamis (18/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Jenmber Widarto menyebut usia Perda Pengusahaan Tembakau sudah terlalu tua. “Saya sepakat banyak hal yang hal butuh pengawasan dan penegakan aturan soal kerja sama antara perusahaan dengan petani,” katanya.
“Ke depan kami sepakat revisi ini harus kita terus dorong. Biar Jember tidak berubah logo. Biar Jember nanti tidak berubah simbol. Kalau tembakau enggak ada di Jember, jangan-jangan nanti Jember logonya bukan tembakau, tapi gajah berbelalai putih,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto. [wir]






