Ponorogo (beritajatim.com) – Sebuah konter handphone di Desa Bulu Kidul, Kecamatan Balong, Ponorogo, mendadak didatangi petugas gabungan dari TNI dan Polri. Penyebabnya bukan razia kartu perdana ilegal atau pelanggaran niaga digital, melainkan selembar bendera bergambar tengkorak khas bajak laut anime One Piece yang dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.
Petugas gabungan datang ke konter Smart Cell milik Alia Alma Septiana (22). Mereka merespons laporan warga terkait pengibaran simbol Jolly Roger, yang merupakan ikon bajak laut dari serial animasi Jepang One Piece.
Bendera berukuran 70×90 sentimeter itu dipasang pada tiang kecil, tepat di bawah bendera nasional yang sudah lebih dulu berkibar. “Setelah kami beri pengertian, pemilik bersedia menurunkan tanpa paksaan,” kata Wakapolsek Balong, Ipda Irwan Prasetyanto di lokasi, Rabu (6/8/2025).
Alia mengaku tidak bermaksud memancing polemik. Dia hanya menggemari karakter Luffy dan kru Topi Jerami, lalu mengibarkan bendera itu sejak tiga hari terakhir. Namun, begitu mendapat penjelasan dari aparat, bendera segera diturunkan.
“Saya kira tidak masalah karena ini cuma hiasan tokoh favorit. Tapi saya langsung nurut begitu dijelaskan,” ungkap Alia sembari menurunkan bendera.
Polisi menegaskan, langkah yang diambil hanya sebatas pembinaan. Tidak ada proses hukum lanjutan, meski identitas pemilik tetap didata untuk kepentingan pengawasan selama bulan kemerdekaan.
“Yang kami utamakan adalah ketertiban dan kekhidmatan dalam menyambut HUT ke-80 RI. Jangan sampai simbol lain mengaburkan makna perayaan nasional,” tambah Ipda Irwan.
Kepala Desa Bulu Kidul, Sayuk Prawirohusodo, turut mengapresiasi tindakan cepat aparat. Dia berharap warga tetap mengedepankan semangat nasionalisme, terutama dalam menyambut peringatan kemerdekaan yang tinggal hitungan hari.
“Pasca kejadian ini, pihak desa akan sosialisasi lagi ke warga untuk jangan mengibarkan bendera selain Sang Saka Merah Putih,” pungkasnya. [end/suf]






