Ponorogo (beritajatim.com) – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 5 Ponorogo mendapat kunjungan mendadak dari Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan inspeksi lapangan yang menyasar langsung jantung persoalan. Para wakil rakyat ini, dicurhati belum adanya pagar pembatas yang memadai antara komplek sekolah dengan sub terminal yang berbatasan langsung.
Gedung Sekolah Rakyat yang dulunya merupakan bangunan sentra UKM Tambakbayan itu, kini berdiri sebagai tempat belajar 3 jenjang pendidikan Sekolah Rakyat, yaknk SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan. Namun, menurut anggota dewan, ada hal prinsipil yang belum terpenuhi. Yakni batasan fisik antara lingkungan belajar dan dunia luar.
“Lingkungan sekolah masih terbuka tanpa pagar pembatas yang jelas. Ini rentan, apalagi kegiatan di depan sekolah pada malam hari tidak pantas dilihat anak-anak,” kata Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto saat memimpin sidak, Rabu (6/8/2025).
Dalam sidak tersebut, anggota dewan meninjau berbagai titik vital di area sekolah. Mulai dari ruang kelas, dapur umum, hingga asrama tempat para siswa menginap. Yang menjadi sorotan utama, kembali hanya akses terbuka di sekitar sekolah yang belum dilengkapi pagar pengaman yang memadai.
Kondisi ini dianggap berisiko, terlebih Sekolah Rakyat mengadopsi sistem boarding school yang membuat siswa tinggal di lingkungan sekolah selama masa belajar. Tanpa pagar pembatas yang memadai, potensi gangguan dari luar sangat mungkin terjadi.
“Temuan ini akan kami ajukan ke Pemkab untuk segera ditindaklanjuti, sebab ini merupakan keluh kesah guru-guru di sini,” ucap mantan Kepala Desa Glinggang Kecamatan Sampung itu.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala SRT 5 Ponorogo, Devit Tri Candrawati, mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi keterbatasan dalam pemenuhan infrastruktur dasar, yakni pagar pembatas yang berada di selatan sekolah yang belum memadai. Dia menyambut baik perhatian DPRD Ponorogo dan berharap segera ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan DPRD Ponorogo. Memang, masih ada yang perlu dibenahi agar lingkungan belajar lebih aman dan nyaman,” ujar Devit.
Komisi D DPRD mendorong agar Dinas Pendidikan atau Dinsos segera mengambil langkah konkret, khususnya terkait pembangunan pagar dan penataan lingkungan sekitar sekolah.
“Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga menyangkut rasa aman siswa saat belajar dan tinggal di sini,” tegas Riyanto lagi.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari komitmen bersama membangun sistem pendidikan inklusif yang berkualitas dan berkeselamatan. Terlebih Sekolah Rakyat dirancang sebagai wadah pendidikan alternatif untuk siswa dari keluarga tidak mampu, dengan konsep pembelajaran menyeluruh dari hati. [ADV/end]






