Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang mengajukan penggantian 9.967 surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Jumlah itu setelah lembaga pemilihan umum ini melakukan sortir dan lipat mulai 5 Januari 2024.
Surat suara yang rusak itu terdiri dari berbagai jenis. Yakni, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) sebanyak 386 lembar, kemudian DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sebanyak 363 lemnbar.
Selanjutnya, surat suara Caleg DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sebanyak 1.865 lembar, kemudian DPRD Provinsi 2.853 lembar, serta surat suara DPRD Kabupaten 4.500 lembar.
“Itu terhitung mulai sortir dan lipat pada 5 Januari hingga 13 Januari 2024. Selanjutnya, kita mengajukan penggantian ke penyedia. Yakni, penggantian akan dilakukan pada 15 hingga 20 Januari 2024,” jelas Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, Senin (15/1/2024).
Burhan menyebut, kerusakan surat suara disebabkan sejumlah faktor. Namun yang paling dominan adalah karena cipratan tinta. “Hari ini kita mengajukan penggantian 9.967 surat suara yang rusak,” katanya.
Selain cipratan, surat suara rusak tersebut karena sobek di pinggir, ada juga yang kusut. Surat yang rusak tersebut akan kita musnahkan pada H-1 Pemilu atau 13 Februari 2024. Dalam pemusnahan tersebut KPU akan mengundang berbagai pihak terkait.
Sortir dan pelipatan surat suara di Jombang dilakukan di empat lokasi. Masing-masing, GOR Merdeka, lapangan tenis indoor, gudang Parimono, serta gudang Pandanwangi atau Mojosongo. Total petugas sortir dan pelipatan surat suara 600 orang lebih.
Pelipatan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 30 Januari 2024. Honornya, Rp210 per lembar untuk surat suara DPRD Kabupaten dan Rp185 per lembar untuk DPD RI. [suf]






