Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, mencemaskan dampak fenomena El Nino dan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mereka berharap ini menjadi perhatian dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang tengah dibahas.
“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Nino di Indonesia akan bertahan hingga Desember 2023. Kami berharap kepada pemerintah untuk siap siaga dalam menghadapi fenomena alam ini,” kata Retno Asih Juwitasari, juru bicara Fraksi Partai Nasdem.
Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah pada sektor pertanian. “Perlu dilakukan upaya mitigasi dalam menghadapi fenomena alam ini,” kata Retno.
Selain itu, Nasdem juga melihat mulai munculnya kebiasaan membuang sampah sembarangan di beberapa lokasi di Jember. “Jika hal ini tidak dikendalikan dan disikapi dengan serius, bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan Jember akan menjadi daerah kumuh yabng penuh sampah,” kata Retno.
“Melihat luas dan banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang dibuang secara sembarangan, kami meminta Pemerintah kabupaten Jember untuk serius menyikapi dengan melibatkan semua sektor dan lapisan masyarakat, mulai di tingkat daerah hingga desa untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini,” kata perempuan ayu berjilbab ini.
Menyikapi isu El Nino, Bupati Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang langkah strategis adaptasi dan antisipasi dampak perubahan iklim El Nino tahun ini. Pemkab Jember juga telah menerbitkan surat edaran tentang Program Konkretkan Bakti Warga untuk Bersih Lingkungan dan Wilayah dengan Kerja Kolaborasi Sinergi dan Akselerasi.
“Dinas Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar kepada bank sampah di Kabupaten Jember yang semuanya diintergrasikan melalui program J-Sampah Juang. Kolaborasi dengan komunitas relawan juga terus dilaksanakan dalam setiap event clean up,” kata Hendy.
Dinas Lingkungan Hidup telah mengadakan mesin pemilah dan pencacah. “Mesin ini ditempatkan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Pakusari sebagai upaya pengolahan sampah tercampur,” kata Hendy. [wir]






