Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
KUMPULAN BERITA APBD Jember 2024
Bupati Muhammad Fawait menjelaskan tak maksimalnya serapan belanja modal dan tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2024 yang mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 928,68 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 774,17 miliar atau 83,36 persen.
Tak maksimalnya serapan belanja modal dan tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 menyisakan Rp 256 miliar.
Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD 2024 segera dikirimkan ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, awal Agustus ini.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memandang perlunya pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah untuk benar-benar mengawal kemandirian dan kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan realisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan potensi masing-masing.
PDI Perjuangan meminta Pemkab Jember untuk lebih mempersiapkan diri, dalam menghadapi segala kemungkinan, yang muncul, sebagai dampak dari adanya bonus demografi.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menekankan tentang pentingnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang prorakyat. Mereka terus menyuarakan anggaran yang pro terhadap rakyat miskin.









