Jember (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan bahwa ‘kesundulan’ atau jarak kelahiran yang terlalu dekat bisa menyebabkan kasus stunting atau tengkes baru.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko mengatakan, setiap ibu yang baru melahirkan hendaknya dipastikan untuk memakai kontrasepsi sesuai pilihan masing-masing. “Kalau tidak menggunakan kontrasepsi bisa terjadi kehamilan yang tidak direncanakan alias terjadi ‘kesundulan’. Bahaya ini. Kalau terjadi ‘kesundulan’ bisa diproyeksikan akan terjadi stunting baru, angka kematian ibu, atau angka kematian bayi,” katanya, Kamis (22/6/2023).
Pencegahan ‘kesundulan’ ini merupakan satu dari sekian ikhtiar yang dilakukan DP3AKB untuk menekan angka tengkes sejak hulu. “Kita cegah stunting baru. Semua yang meminta pelayanan kontrasepsi, kami berikan gratis, mulai dari kondom, pil, suntik, IUD, vasektomi, tubektomi,” kata Suprihandoko.
DP3AKB memiliki 5.625 orang tenaga TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang selalu melaporkan perkembangan di lapangan setiap bulan. Selain penggunaan kontrasepsi sebagai ikhtiar mencegah tengkes, DP3AKB juga mendampingi remaja atau calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, sehingga secara fisik sudah sesuai standar kesehatan. “Misalkan dia mengalami KEK (Kekurangan Energi Kronis), kurang gizi, nanti kami rujuk. Kami mendampingi saja,” kata Suprihandoko.
TPK juga mendampingi ibu menyusui dalam seribu hari pertama kehidupan. “Tumbuh kembang otak bayi ini terjadin 80 persen pada seribu hari pertama kehidupan. Setelah itu 20 persen sisanya sambil jalan. Maka, dipastikan tidak boleh terjadi ada balita kurang gizi, pengasuhan tumbuh kembang yang salah. Itulah kenapa didampingi tim pendamping keluarga,” kata Suprihandoko.
Terakhir, TPK mendampingi balita. “Kita pantau dan dampingi dengan kartu kembang anak, sehingga setiap periode usia, perkembangan psikologis dan motoriknya seperti apa kita tahu,” kata Suprihandoko.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp 97 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023. Siprihandoko mengatakan penurunan kasus tengkes di Jember tidak hanya tergantung DP3AKB, namun menjadi tanggung jawab sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami tidak mungkin bikin jamban. Itu tugas Dinas Cipta Karya. DP3AKB tidak mungkin beli ayam (untuk asupan gizi), karena itu tugas Dinas Peternakan. Mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai alokasi anggaran Rp 97 miliar,” katanya.
Pemkab Jember punya target menurunkan angka prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) di bawah 14 persen sesuai versi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI. Berdasarkan data SSGI 2022, prevalensi balita stunted di Jember adalah 34,9 persen. Peringkat kedua adalah Bondowoso dengan 32 persen, disusul Situbondo 30.9 persen. Sementara itu untuk rata-rata Jawa Timur adalah 19.2 persen.
Kendati data Dinas Kesehatan Kabupaten Jember berdasarkan hasil penimbangan balita dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan jaringannya menunjukkan prevalensi balita stunting di angka bawah SSGI, yakni 7,37 persen pada 2022, acuan program kerja penanganan stunting tetap pada SSGI.
“SSGI adalah sumber data yang diakui secara nasional, walau kita melakukan pelaporan melalui e-PPGBM (Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat secara elektronik). Penggunaan SSGI tidak sama dengan e-PPGBM. SSGI ini adalah survei terutama untuk memantau tingkat kehadiran balita di tempat-tempat posyandu. E-PPGBM tidak bisa diterima an sich untuk prevalensi angka stunting,” kata Surpihandoko. [wir]






