Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 424 mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Merdeka Malang kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini resmi diserahkan secara simbolis dalam acara pembukaan KKN yang diselenggarakan pada awal Agustus 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Merdeka Malang atas kepeduliannya dalam memastikan mahasiswa KKN mendapatkan perlindungan selama masa kegiatan. Menurut Widodo, tujuan dari program ini adalah untuk melindungi mahasiswa dari risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas KKN.
“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang terkait dengan kegiatan KKN, mahasiswa akan mendapatkan manfaat perlindungan penanganan kecelakaan hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan,” ujar Widodo.
Selain perlindungan dari kecelakaan kerja, program ini juga menyediakan Jaminan Kematian. Widodo menjelaskan bahwa jika terjadi risiko kematian, ahli waris dari mahasiswa yang bersangkutan akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Widodo juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan terlindunginya mahasiswa KKN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang tanpa rasa cemas,” katanya.

Lebih lanjut, Widodo berharap bahwa inisiatif yang dilakukan Universitas Merdeka Malang ini dapat menjadi contoh bagi universitas dan lembaga pendidikan lainnya. Ia menekankan pentingnya Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang melaksanakan KKN atau magang, tidak hanya untuk manfaatnya jika terjadi risiko, tetapi juga untuk memberikan ketenangan selama menjalankan kegiatan di luar kampus.
“Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang harus diikuti oleh mahasiswa KKN atau magang. Ini adalah langkah penting dalam memberikan perlindungan dan ketenangan selama mereka mengabdi kepada masyarakat,” pungkas Widodo. [but]






