Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 hari ini rencananya akan mengajukan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Kabupaten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro. Namun, rencana pengajuan berkas yang akan dilakukan batal dilakukan.
Hingga 10 hari pembukaan pengajuan Bacaleg di KPU Bojonegoro ini belum ada satupun partai politik yang mengajukan Bacaleg untuk pemilu 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moeljono membenarkan adanya pembatalan pengajuan Bacaleg ke KPU Bojonegoro yang rencananya dilakukan hari ini.
“Ada penundaan pendaftaran menjadi tanggal 11 Mei 2023, pukul 11.00 WIB secara serentak se Indonesia,” ujarnya, Rabu (10/05/2023).
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pks-parpol-pertama-daftar-bacaleg-ke-kpu-kota-blitar/
Informasi adanya penundaan pendaftaran Bacaleg, lanjut mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Bojonegoro itu, baru dia terima kemarin malam. Selain Nasdem, seharusnya partai Hanura juga mengajukan Bacaleg hari ini juga batal.
“Hari ini tidak ada pengajuan Bacaleg,” ujar Divisi Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Fatma Lestari. [lus/but]






