Proses pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode Tahun 2024-2029 ditutup pada, Minggu (14/5/2023)
TERKINI
- Kepulangan 1.199 Jemaah Haji Kota Malang Disambut Haru, Empat Orang Wafat
- Pemkot Mojokerto Cairkan Gaji ke-13 untuk 3.692 ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal di Warung Tepi Sawah Tuban, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Cerita Warga Klabang Bondowoso Bertahan di Tengah Krisis Air Bersih
- Pemprov Jatim Alokasikan Rp10 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Sirkuit Suryo Magetan
- Oknum Petugas Kebersihan DPKP Lumajang Dipecat Setelah Ketahuan Mencuri Uang Penghuni Rusunawa
- Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Latnister Proglatsi Sistem Blok Ketahanan Pangan Terpadu
- Kasus Tambang Nikel Fiktif Senilai Rp75 Miliar, Hermanto Oerip Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara
![Pengajuan Bacaleg, 15 Parpol di Kabupaten Mojokerto Lolos ke Tahap Vermin Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230515_213424_R2qnF4aX6p.jpeg)
