Probolinggo (beritajatim.com) – Sebanyak 1.854 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Kegagalan ini menjadi pukulan bagi mereka yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
Wali Kota Probolinggo, H. Aminuddin, memastikan bahwa para honorer yang tidak lolos tetap mendapat perhatian. Pemerintah sedang menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa bekerja secara legal.
“Kami sedang menyusun skema pegawai paruh waktu bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos,” ungkap Aminuddin saat ditemui. Ia menjelaskan bahwa sebagian peserta tetap bisa berkontribusi melalui sistem kerja yang fleksibel.
Dari total peserta seleksi, hanya sebagian kecil yang berhasil lolos PPPK tahap II. Sementara mayoritas harus menerima kenyataan bahwa mereka belum memenuhi ambang batas kelulusan.
Pemerintah Kota tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Aminuddin menekankan bahwa nasib para honorer tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Badan Kepegawaian Negara sudah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola hal ini,” tambahnya. Namun, pelaksanaan program tersebut tetap akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Menurut Aminuddin, status pegawai paruh waktu ini akan segera dibahas dalam peraturan wali kota. Dengan demikian, para honorer tetap memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya.
Kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian tenaga honorer yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat. Pemerintah ingin memastikan tidak ada tenaga yang merasa disia-siakan.
“Yang lolos langsung kami proses sebagai PPPK, yang belum akan difasilitasi dalam skema paruh waktu,” tegas wali kota. Ia berharap program ini bisa menjadi jembatan sebelum dibuka seleksi lanjutan di masa depan.
Dengan adanya program ini, tenaga honorer di Kota Probolinggo tetap memiliki harapan untuk terus bekerja dan memberikan kontribusi bagi pelayanan publik. Pemerintah pun menjanjikan proses transparan dan adil dalam penempatan ulang para honorer tersebut. [ada/aje]






