Magetan (beritajatim.com) – Warga Desa Kuwon Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur memohon bantuan air bersih ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan pada Jumat (13/09/2024). Jumlahnya, sebanyak 40 kepala keluarga (KK).
“Ada Surat masuk dari Desa Kuwon, memohon bantuan air bersih di wilayah tersebut, surat masuk 13 September 2024. Total warga terdampak 40 KK, RT 01 RW 01 ada 30 KK, RT 05 RW 02 ada 10 KK,” terang Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan Eka Wahyudi, Jumat (13/9/2024).
Pihaknya langsung melakukan assessment atau kaji cepat usai mendapatkan surat permohonan bantuan air bersih tersebut. Pihaknya emudian mengecek ke sumur warga dan tandon pamsimas.
“Dari hasil keji cepat kami, penyebab kesulitan air bersih adalah menurunnya debit ari tanah dikarenakan banyak warga yang beralih menggunakan sumur bor,” kata Eka.
“Selain itu, sumur warga kondisi sudah kering, dan air Pamsimas tidak bisa menjangkau ke semua dikarenakan tower tandon ini kurang tinggi. Akhirnya menyebabkan tekanan air kurang untuk menjangkau sejumlah rumah warga, utamanya yang berada di di RT 05 RW 02,” lanjutnya.
Pihaknya segera mengirim bantuan air bersih secepatnya. Pun, akan segera menentukan solusi untuk menangani kekeringan tersebut.
Eka mengatakan bahwa potensi kekeringan tidak hanya di kawasan Kecamatan Karas, terutama untuk wilayah yang masih mengandalkan sumur dangkal atau sumur galian manual untuk mencukupi kebutuhan air bersih sehari-hari.
“Karena dengan durasi kemarau yang panjang dan masifnya penggunaan sumur bor atau sumur dalam pasti akan berpengaruh terhadap ketersediaan air pada sumur-sumur dangkal,” katanya.
“Di wilayah terdampak sebenarnya sudah ada jaringan layanan air bersih PDAM, namun karena latar belakang ekonomi yang berbeda ada beberapa warga yang belum mampu untuk memanfaatkan layanan tersebut,” sambungnya.
Selain itu, ada juga Pamsimas tapi sebagian belum tercukupi dengan baik dan merata. Pihaknya tetap mengacu pada histori dampak kekeringan di tahu terdahulu, yang perlu diwaspadai ada beberapa desa di Kecamatan Karas yakni Desa Kuwon dan Desa Karas, dan Desa Sobontoro.
“Kemudian, di Kecamatan Parang yakni Desa Mategal dan Desa Pragak. Serta, Kecamatan Lembeyan yakni Desa Lembeyan Wetan, Lembeyan Kulon, dan Kediren,” pungkasnya. [fiq/suf]






