RINGKASAN BERITA:
- Kemenhaj menetapkan tiga skema mabit di Muzdalifah untuk menjamin keabsahan hukum fikih dan keselamatan jiwa jemaah.
- Skema murur rukhsah membolehkan jemaah lansia dan risti melintasi Muzdalifah di dalam bus tanpa turun dan tanpa bayar dam.
- Seluruh jemaah haji Indonesia dijamin tetap memenuhi rukun dan wajib mabit secara sah sesuai ketentuan syariat.
- Sebanyak 182.332 jemaah reguler di Makkah siap didorong menuju Arafah dalam tiga gelombang mulai 25 Mei 2026.
Makkah (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menjamin keabsahan hukum fikih seluruh jemaah haji Indonesia saat menjalani fase mabit (bermalam) di Muzdalifah melalui penerapan tiga skema pergerakan, termasuk sistem murur (melintas di dalam bus).
Terobosan integratif ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan inklusif guna melindungi keselamatan jiwa jemaah lansia dan risiko tinggi (risti) dari ancaman kelelahan kronis tanpa mencederai rukun maupun wajib haji.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, kepastian hukum ibadah yang sangat adaptif ini sukses menghapus keraguan spiritual serta kecemasan pihak keluarga di tanah air.
Kebijakan ini dirilis menyusul data operasional hari ke-29 yang mencatat sebanyak 182.332 jemaah reguler telah berkumpul memadati pemondokan Makkah untuk menghadapi tantangan cuaca panas ekstrem yang menyentuh angka menyengat 44 derajat Celsius.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen kuat menghadirkan kemudahan syariat (taysir) di tengah padatnya jutaan manusia di kawasan Masyair. Ketetapan ini disepakati usai dirinya menggelar pertemuan intensif bersama jajaran Musyrif Dini di Kantor PPIH Daker Makkah, Selasa (19/5/2026).
“Murur itu artinya mabit. Ya, mabit di Muzdalifah dengan cara murur, gitu ya. Kita mabit, tetap di Muzdalifah dengan cara murur. Tapi prinsipnya kita mabit. Artinya tetap mabit di Muzdalifah, mabit di Mina. Tapi mabitnya dengan cara murur, tapi Mina-nya, mabit di Mina-nya dengan cara tanazul. Jadi, jadi prinsipnya kan rukunnya harus mabit, kita tetap mabit,” tegas Dahnil yang juga mengemban amanah sebagai Naib Amirul Hajj.
Rincian Tiga Skema Mabit dari Musyrif Dini
Guna memberikan panduan teknis yang terukur bagi petugas kloter, Musyrif Dini Haji 1447 H/2026 M, Prof. Dr. KH. Cholil Nafis, menjelaskan bahwa mabit di Muzdalifah merupakan wajib haji yang secara normal harus melewati waktu nisful lail (lewat tengah malam).
Berdasarkan pertimbangan keselamatan, tim Musyrif Dini merumuskan tiga kanal skema pergerakan logistik manusia yang dapat dikelola secara presisi oleh Kemenhaj RI.
1. Skema Mabit Aadhi (Reguler/Normal)
Skema pertama ini diperuntukkan bagi jemaah mandiri yang berada dalam kondisi fisik sehat dan bugar. Armada bus taraddudi akan mengangkut jemaah dari Padang Arafah setelah maghrib, lalu jemaah turun (drop-off) untuk dihamparkan di hamparan karpet Muzdalifah hingga melewati tengah malam sembari memperbanyak zikir, doa, membaca Al-Qur’an, dan shalat.
“Setelah tengah malam, jamaah akan diangkut ke Mina untuk mabit dan melontar jumrah aqabah,” ungkap Kiai Cholil Nafis.
2. Skema Mabit Murur
Skema kedua ditujukan bagi jemaah umum untuk mengurai kepadatan luar biasa di area hamparan tanah Muzdalifah. Melalui skema ini, armada bus yang membawa jemaah dari Arafah tetap masuk ke wilayah Muzdalifah dan bertahan di dalam kabin kendaraan hingga melewati tengah malam.
Jemaah tetap dianggap sah mabit secara syariat, tidak perlu turun dari bus yang berhenti sejenak, dan langsung diberangkatkan meluncur menuju tenda Mina.
3. Skema Murur Rukhsah (Dispensasi Khusus Rentan)
Skema ketiga merupakan proteksi mutlak yang disiapkan negara bagi jemaah yang memiliki uzur syar’i, meliputi lansia, jemaah risiko tinggi (risti), penyandang disabilitas (difabel), penderita obesitas ekstrem, serta para petugas pendampingnya.
Rombongan di kategori ini akan diangkut menggunakan jalur cepat dari Arafah, hanya melintas memotong wilayah Muzdalifah di dalam bus tanpa turun, dan langsung menuju Mina tanpa harus menunggu lewat tengah malam. “Karena ada uzur, tidak perlu membayar dam,” tandas Kiai Cholil.
Penerapan tiga skema mabit ini berjalan beriringan dengan kesiapan skema satu arah melontar jumrah khusus di lantai 3 Jamarat yang tersambung ke Terowongan Muaisim, serta garansi pasokan logistik berupa 15 porsi makanan siap santap (ready to eat) Nusantara selama di Armuzna.
Sesuai jadwal resmi, pendorongan gelombang pertama dari hotel Makkah menuju Arafah akan dimulai serentak pada Senin, 25 Mei 2026, sebelum pelaksanaan inti wukuf digelar pada Selasa, 26 Mei 2026. [ian/MCH]






