Makkah (beritajatim.com) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan imbauan tegas bagi jemaah haji Indonesia untuk hanya menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah. Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan maksimal bagi jemaah, terutama lansia dan penyandang disabilitas, agar terhindar dari risiko penipuan maupun penelantaran oleh oknum ilegal.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, pengawasan terhadap pendorong kursi roda non-resmi kini diperketat seiring meningkatnya volume jemaah di Kota Suci.
Hingga Sabtu (2/5/2026), tercatat ribuan jemaah mulai memadati area Tawaf dan Sa’i, yang memicu munculnya pendorong ilegal yang mencoba mengelabui jemaah dengan atribut serupa petugas resmi.
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) serta Jemaah Lansia-Disabilitas PPIH Daker Makkah, Ridwan Siswanto, menekankan bahwa jemaah harus jeli mengenali identitas petugas. “Itu yang harus diingat-ingat oleh jemaah, hanya ada di Masjidil Haram pendorong resmi,” kata Ridwan saat ditemui usai apel pagi di Daker Makkah.
Ciri Fisik Pendorong Resmi: Rompi dan Tasreh
Identitas pendorong resmi dapat dikenali melalui sistem sif kerja yang menggunakan warna rompi berbeda. Jemaah diminta tidak mudah percaya pada pendorong yang menawarkan jasa di luar gedung Masjidil Haram tanpa atribut lengkap.
“Rompinya kalau yang pagi itu warnanya merah marun, kalau yang sore dan malam itu warnanya abu-abu,” jelas Ridwan. Selain rompi khusus, bukti legalitas paling utama adalah kepemilikan kartu izin resmi dari otoritas setempat. “Itu yang terpenting. Karena banyak yang pakai rompi mirip-mirip,” tambahnya.
Fenomena pendorong ilegal ini melibatkan berbagai latar belakang, mulai dari warga lokal hingga mukimin asal Indonesia. Mereka sering kali menggunakan strategi penyamaran agar disangka sebagai bagian dari otoritas Masjidil Haram, padahal keberadaan mereka tidak memiliki jaminan keamanan bagi jemaah.
Penggunaan pendorong non-resmi sangat berbahaya bagi psikologis dan keselamatan jemaah. Jika pendorong ilegal tertangkap oleh petugas keamanan Masjidil Haram atau Askar, mereka cenderung melarikan diri untuk menghindari hukuman, dan meninggalkan jemaah begitu saja di tengah kerumunan.
“Jadi jemaah langsung diturunin di manapun pendorongnya kena razia atau kena pemeriksaan. Kan kasihan jemaah jadi stres,” ungkap Ridwan. Penelantaran ini sangat rawan dialami jemaah asal berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, yang mungkin mengalami disorientasi di area Masjidil Haram yang sangat luas.
Program Kartu Kendali sebagai Solusi
Guna memitigasi risiko tersebut, layanan PKP2JH, Lansia, dan Disabilitas meluncurkan program Kartu Kendali. Program ini berfungsi sebagai jembatan informasi dan akses bagi jemaah dari terminal-terminal utama menuju Masjidil Haram.
Melalui sistem ini, jemaah yang berangkat dari terminal Syib Amir, Ajyad, maupun Jabal Ka’bah akan didampingi untuk mendapatkan pendorong resmi yang terdata.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan haji yang ramah lansia dan memberikan rasa aman selama jemaah menjalankan rukun ibadah di Tanah Suci. [ian/MCH/but]






