Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, secara terbuka mengungkap rincian biaya konsumsi jemaah haji 1447 H/2026 M sebesar 36 SAR per hari sebagai langkah nyata transparansi kementerian.
Kebijakan ini ditekankan usai rapat pimpinan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Jakarta, Senin (19/1/2026), guna memastikan akuntabilitas layanan publik bagi jemaah di seluruh Indonesia.
Kemenhaj melakukan terobosan dengan membuka data anggaran katering secara detail kepada masyarakat dan media. Dahnil menyebutkan total biaya makan jemaah per hari mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 40 SAR menjadi 36 SAR, namun dengan jaminan kualitas yang tetap terjaga sesuai spesifikasi.
“Misalnya terkait dengan catering, berapa harga catering, bahkan kami buka. Misalnya saya berikan catering itu kita satu hari sekitar 40 riyal. Paginya itu harganya 10 riyal, siang dan malam itu 13 riyal. Berarti teman-teman bisa ukur nanti. Jadi itu udah turun dari dulu ada 15 (riyal), sekarang jadi 13 (riyal),” ujar Dahnil Anzar merinci skema harga tersebut.
Selain transparansi anggaran, pemerintah menekankan agar seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bekerja di bawah sistem satu komando yang solid. Hal ini menjadi krusial terutama saat memasuki fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), di mana jutaan jemaah, termasuk rombongan besar dari Jawa Timur, memerlukan pengawasan ketat.
Dahnil menegaskan bahwa petugas harus fokus pada tugas dan fungsinya (tusi) masing-masing guna mengeliminasi keluhan terkait layanan. Fokus utama mencakup pengawasan kualitas gizi makanan, ketepatan gramasi, hingga kelayakan hotel yang akan menjadi tempat tinggal jemaah selama di Tanah Suci.
“Ya, kami berharap teman-teman para petugas itu bisa fokus pada tugas dan fungsinya. Misalnya konsumsi ya, catering. Kan isu terkait dengan makanan yang tidak layak, yang tidak sesuai dengan gramasinya, sesuai dengan speknya, itu harus jadi perhatian teman-teman,” tegas Dahnil.
Menanggapi sorotan publik terkait pelatihan semi-militer bagi petugas haji, Dahnil menjelaskan bahwa metode tersebut dirancang untuk membentuk disiplin tinggi. Tantangan fisik yang berat di lapangan menuntut petugas untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam tim yang memahami rentang komando saat menghadapi situasi darurat.
“Harus dipastikan semuanya bekerja di bawah satu komando. Itulah pentingnya kenapa petugas haji itu dilatih semi-militer. Selain memang ada permasalahan kerja fisik yang sangat berat, tapi kemudian ada kewajiban untuk memahami rentang komando dan bekerja di satu tim yang solid,” jelasnya.
Keterbukaan informasi ini tidak hanya menyasar sektor katering, tetapi juga standar akomodasi hotel. Dengan dibukanya akses data secara masif, pemerintah mengajak media dan masyarakat untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif demi memastikan hak-hak jemaah terpenuhi.
“Akomodasi hotel, semuanya kita buka supaya kemudian teman-teman media bisa mengakses. Kemudian jamaah juga tahu sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya,” pungkas Dahnil Anzar. [ian/beq]






