Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ekosistem dan keanekaragaman sumber daya ikan di wilayahnya.
Upaya ini diwujudkan melalui program penebaran 10.000 bibit ikan nila di Sungai Cangkring, Dusun Biting 1, Desa Kutorenon.
Kegiatan penebaran bibit ikan ini merupakan bagian dari program restocking yang rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Perikanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan populasi ikan di perairan umum, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar.
Upaya Melestarikan Ekosistem dan Meningkatkan Populasi Ikan
“Penebaran 10.000 bibit ikan nila ini merupakan realisasi program restocking ikan di perairan umum,” ujar Petugas Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan Lumajang, Andini, pada Kamis (23/5/2024).
Program restocking ini dilakukan dengan menebarkan berbagai jenis ikan yang sesuai dengan sejarah populasi asli perairan tersebut. Selain ikan nila, jenis ikan lain yang ditebar dalam program ini adalah lele, bawal, dan gurami.
“Program restocking di perairan umum ini diharapkan dapat meningkatkan populasi ikan, sehingga masyarakat sekitar dapat menikmati hasilnya,” jelas Andini.
Komitmen Dinas Perikanan dan Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Kutorenon, Faisal Rizal, menghimbau masyarakat untuk mendukung program restocking ini. Dukungan ini dapat dilakukan dengan tidak melakukan penangkapan ikan yang dilarang oleh pemerintah, seperti menggunakan racun atau setrum ikan yang dapat merusak ekosistem dan mematikan ikan-ikan kecil di sekitarnya.
“Program restocking ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Faisal.
Andini menambahkan bahwa program restocking ini merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang dalam menjaga ekosistem dan keanekaragaman sumber daya ikan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi protein hewani. (ted)






