Jember (beritajatim.com) – Kementerian HAM menyodorkan Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang diproyeksikan menggantikan UU Nomor 39 Tahun 1999. Pusat Studi Gender Universitas Jember (PSG Unej) do Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkomitmen mengawal arah legislasi hak asasi manusia.
“Realita saat ini, kelompok rentan seperti perempuan dan difabel masih menghadapi diskriminasi serta sulit mengakses pekerjaan, pendidikan layak, hingga ruang publik,” kata Ketua PSG Linda Dwi Eriyanti, dalam Uji Publik RUU HAM dengan fokus utama “Penguatan Perlindungan dan Pemajuan HAM Berbasis Gender dan Inklusi Sosial”, di Gedung Kewirausahaan Unej, Kamis (2/7/2026).
Melalui forum berbasis gender dan inklusi sosial ini, Londa ingin membantu perumus RUU HAM untuk merangkum semua keresahan tersebut. “Tujuannya agar memastikan semua orang mendapatkan jaminan perlindungan hak asasi yang sepadan,” kata dosen FISIP Unej tersebut.
Melalui kajian mendalam, ditemukan berbagai kelemahan substansial dan struktural dalam draf UU tersebut, mulai dari persoalan kelembagaan, pelemahan independensi Komnas HAM, hingga kurangnya jaminan perlindungan bagi kelompok rentan dan Pembela HAM.
Maka PSG Universitas Jember berkomitmen mengumpulkan rekomendasi nyata dari akademisi, NGO, dan masyarakat umum di Jember. Hasil pemikiran ini nantinya akan menjadi bagian dari gelombang advokasi nasional yang juga diuji secara bergantian demi mendorong lahirnya regulasi yang inklusif.
Ini bentuk keterlibatan kampus dalam mengoreksi draf hukum nasional yang berpotensi bias dan diskriminatif terhadap kelompok marginal. “Melalui forum terbuka ini, saya berharap kita dapat bertukar pikiran secara objektif berbasis data, menghargai keberagaman pandangan, serta tetap menjunjung tinggi etika dalam mengawal keadilan dan hukum kesetaraan gender.” kata Rektor Unej Iwan Taruna.
PSG Unej bekerja sama dengan Serikat Pengajar HAM Indonesia (SEPAHAM) dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat (YAPPIKA). “Kami di akademisi dan masyarakat sipil memiliki ruang untuk memberikan masukan sehingga kepentingan dan suara masyarakat bersama dapat terakomodasi.” kata Ketua SEPAHAM Indonesia, Muktiono.
Muktiono memaparkan, uji publik di Universitas Jember ini merupakan bagian dari rangkaian lima kegiatan eksekutif yang diselenggarakan di seluruh Indonesia. Sebelumnya acara seripa dilaksanakan di Universitas Andalas (Padang, Sumatra Barat) dan Universitas Mataram (NTB).
Agenda ini akan dilanjutkan ke Universitas Hasanuddin (Makassar) dan berakhir di Universitas Katolik Parahyangan (Bandung). Seluruh hasil pemikiran komprehensif dari perwakilan universitas-universitas tersebut nantinya akan dibawa untuk didiskusikan langsung dengan kementerian/lembaga terkait.
“Kolaborasi dan dialog ini sangat penting, terutama bagi perguruan tinggi untuk merespons dinamika global dan teknologi yang berubah cepat,” kata Iwan. [wir/suf]






