Kementerian HAM menyodorkan Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang diproyeksikan menggantikan UU Nomor 39 Tahun 1999
TERKINI
- Terbukti Jual Ribuan Produk Cimory Kedaluwarsa, Mantan Kepala Gudang Divonis 10 Bulan Penjara
- Otokritik PDIP Jember: Partai Seharusnya Jadi Menara Air
- Ungkap Jaringan Internasional di Gresik, DPR Apresiasi BNN Jawa Timur
- KPK Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Eks Wabup: Posisi Saya Seperti Ban Serep
- Program JKN Capai 282,7 Juta Peserta, BPJS Kesehatan Tegaskan Fondasi SDM Unggul Indonesia
- Polemik OSN Bondowoso Berakhir, DPRD Pastikan Seluruh Peserta Tetap Lanjut ke Tingkat Provinsi
- Rusia Sediakan Beasiswa untuk 400 Program Studi, Termasuk Biaya Hidup
- Soal Kasus Bullying Berujung Tewasnya Siswa SMP di Lumajang, Dindikbud: Sekolah Nggak Laporan
