Malang(beritajatim.com) – Seorang bernama RE ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan investasi robot trading auto trade gold (ATG) PT Pansaky Berdikari. Sebelumnya, owner perusahaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wahyu Kenzo alias Crazy Rich Surabaya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Bahwa RE akan dirilis besok, Rabu, 15 Maret 2023 di Mapolresta. Dia tidak menjelaskan secara detail peran RE dalam kasus penipuan robot trading ATG semuanya akan diungkap saat pers rilis besok.
“Besok kita akan rilis terhadap tersangka baru peran serta. Termasuk hasil penyidikan serta rencana tindak lanjut dalam minggu ini,” kata perwira yang akrab disapa Buher ini, Selasa, (14/3/2023).
[berita-terkait number=”2″ tag=”investasi-bodong”]
Buher mengatakan bahwa peran serta RE akan dijabarkan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak tertipu lagi dengan investasi robot trading ATG. Apalagi korban dalam kasus ini mencapai 25 ribu member dengan total kerugian Rp9 triliun.
“Kita ingin secara komprehensif akan melakukan rilis biar masyarakat semakin terbuka. Semakin tidak menjadi korban penipuan selanjutnya. Dan tidak lagi berharap terhadap pola-pola yang terjadi saat ini,” imbuh Buher.
Sebagai informasi, Wahyu Kenzo adalah owner dari PT Pansaky Berdikari yang menjalankan bisnis auto trade gold (ATG). Menurut polisi korban penipuan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban 25 ribu member.
“Masyarakat yang mengadu lewat hotline sudah diinventarisir perhari ini 1.423 laporan pengaduan. Pertama harus ada rekening koran mulai dari deposit sampai sekarang, kedua menginformasikan akunnya apa sehingga kami akan melakukan audit,” kata Buher.
“Termasuk mencocokan ke pihak PT Pansaky berapa yang dideposit dan diterima dari WD (withdraw). Dan yang belum akan kami inventarisir, sehingga kami jadikan priotitas pengembalian dari tersangka ke korban,” tandas Buher. (luc/ted)






