Malang (beritajatim.com) – Delapan pelajar di Kabupaten Malang yang terlibat perang sarung saat bulan suci Ramadan akhirnya meminta maaf langsung kepada orang tua mereka. Permintaan maaf tersebut dilakukan dalam sesi pembinaan yang digelar Polsek Gedangan, Polres Malang, di Balai Desa Sumberejo pada Senin (10/3/2025) dini hari.
Pembinaan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aksi perang sarung di Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo, memimpin langsung pembinaan tersebut bersama unsur Muspika Kecamatan Gedangan, perangkat desa, serta para orang tua pelajar yang terlibat.
AKP Slamet Subagyo menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan keras agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya. Selain meminta maaf, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua dan perangkat desa.
“Delapan pelajar ini kita hadirkan bersama orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Slamet Subagyo saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, kepolisian menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan. Jangan sampai anak-anaknya terlibat kegiatan berbahaya seperti perang sarung, yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan,” tegas AKP Slamet.
Delapan pelajar yang mengikuti pembinaan ini diketahui berusia 13 hingga 17 tahun. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari siswa tingkat SMP dan SMK hingga remaja yang sudah putus sekolah.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengapresiasi langkah cepat Polsek Gedangan dalam merespons keresahan masyarakat. Ia menilai tindakan pembinaan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Polsek Gedangan telah bergerak cepat melakukan pembinaan. Ini langkah penting untuk mencegah aksi-aksi serupa terulang. Kita semua tahu, perang sarung ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi bisa memicu kekerasan dan merugikan banyak pihak,” ujar AKP Bambang.
Polres Malang juga mendorong keterlibatan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran bersama harus dibangun agar generasi muda tidak terjerumus ke perilaku negatif,” pungkas AKP Bambang. [yog/beq]






