Pasuruan (beritajatim.com) – Empat orang yang mengaku sebagai wartawan mengamuk di sebuah tempat warung kopi di kawasan Gempol 9. Kejadian ini terjadi pada Selasa (6/8/2024) malam.
Menurut pemilik tempat kopi karaoke bernama Sayefi, oknum wartawan tersebut sedang berada dalam kondisi mabuk berat. Pasalnya, empat oknum wartawan menenggak meminum minuman keras yang dibelinya dari luar.
“Disini kan tidak jual minuman keras. Tapi salah satu dari oknum tersebut menyuruh orang dan memaksanya untuk membeli minuman keras. Padahal sudah diwanti-wanti kalau ke sini tak diperbolehkan untuk minum-minuman,” jelas Sayefi, Kamis (8/8/2024).
Sayefi menceritakan, keempat oknum wartawan yang mengamuk tersebut sedang bernyanyi di warung miliknya. Namun saat sudah selesai bernyanyi, keempat oknum tersebut enggan membayar tagihan sebesar Rp3,8 juta.
Mereka hanya mempunyai uang Rp1,5 juta. Sementara sisanya, para oknum wartawan tersebut enggan membayar. Hal ini kemudian menjadi cekcok antara Sayefi dengan para pelaku. Suasanya yang semakin memanas membuat oknum wartawan tersebut berbuat onar dengan membanting meja.
Sontak hal ini membuat para pengunjung lainnya marah dan terusik, yang kemudian membuat keempat oknum wartawan tersebut dihajar.
“Jadi yang berkelahi itu bukan dengan preman, tapi dengan sesama pengunjung lainnya. Karena para oknum tersebut menantang semua pengunjung dan juga anggota yang kebetulan ngopi di cafe,” tambahnya.
Dari kejadian ini, kedua bela pihak melaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan kekerasan dan dugaan perusakan. Sementara itu, Satreskrim Polres Pasuruan sampai saat ini masih belum memberikan komentar terkait aduan tersebut. [ada/suf]







2 Komentar
itulah hebatnya wartawan
Lebih hebat nya bikin rilisan tapi ngak sesuai dengan kronologi lapangan seperti apa wartawan yang di akui dengan dewan pers adalah wartawan yang mempunyai UKW jangan asal pilih anggota yang menjadi jurnalis asal-asalan jurnalis juga punyak kode etik