Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 12 unit motor diamankan polisi dari Polsek Palengaan, karena terlibat aksi balap liar di Jl Raya Palengaan, tepatnya di Desa Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan, Minggu (17/3/2024) kemarin.
Jumlah tersebut merupakan motor yang digunakan sejumlah pemuda untuk melakukan aksi balap liar, khususnya saat ngabuburit menjelang buka puasa Ramadhan.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya kami langsung menuju lokasi dan mengamankan 12 unit motor yang digunakan balap liar,” kata Kapolsek Palengaan, AKP Achmad Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Senin (18/3/2024).
Dalam penertiban tersebut, terdapat sejumlah pemuda yang justru melarikan diri dan meninggalkan motor di lokasi kejadian. “Saat petugas datang, mereka kabur dan sebagian meninggalkan kendaraan di lokasi,” ungkapnya.
“Kedapan kita akan terus melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi beberapa titik rawan kamtibmas. Kita juga akan tindak tegas pelanggar lalu lintas, utamanya balap liar dan pengguna kenalpot brong,” tegasnya.
Dari itu pihaknya mengimbau sekaligus meminta masyarakat, agar tidak melakukan balap liar saat ngabuburit. “Kepada orang tua penting untuk mengawasi anaknya agar tidak terlihat balap liar, ataupun menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.
“Tidak kalah penting, aksi balap liar ini selain mengganggu kamtibmas, juga sangat berbahaya terhadap keselamatan, baik kepada pengendara pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/ian]






