Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, mengimbau masyarakat untuk melindungi anak mereka dari penyakit campak, salah satunya dengan cara memberikan vaksin bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Pamekasan, dr Saifuddin seiring dengan dengan tingginya kasus campak di wilayah setempat. Terhitung sejak Januari hingga 7 September 2025, angka suspek campak mencapai angka sebanyak 432 orang, sebanyak 175 orang di antaranya positif campak.
“Angka (pasien positif campak) ini berdasar hasil tes laboratorium oleh tim medis, dan saat ini ada kenaikan kasus campak yang terjadi (lonjakan) pada akhir Agustus 2025 sangat signifikan,” kata Kepala Dinkes Pamekasan, dr Saifuddin, Selasa (9/9/2025).
Bahkan dari total 175 pasien positif campak, sebanyak 5 pasien di antaranya meninggal dunia, satu lainnya pasien dengan status suspek. “Sebagian besar penyakit ini akibat kurangnya asupan gizi bagi anak, sehingga penyakit mudah menyerang,” ungkapnya.
“Jenis penyakit ini bisa berakibat fatal, sehingga kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat melalui internal faskes (fasilitas kesehatan) untuk mewaspadai dan segera melakukan penanganan secara cepat untuk kita identifikasi,” imbaunya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera menghubungi dan membawa pasien ke faskes terdekat bila ditemukan tanda-tanda campak. Sehingga tim medis bisa segera melakukan tindakan cepat sebagaimana mestinya.
“Jenis penyakit campak itu bisa dicegah dengan cara imunisasi, namun sayang capaian imunisasi kita dari tahun ke tahun tidak sampai 100 persen. Sekitar 20 sampai 25 persen anak-anak kita belum diimunisasi, padahal imunisasi dapat meningkatkan kekebalan aktif yang ada pada tubuh anak” jelasnya.
Terlebih dengan imunisasi, otomatis akan membentuk antibodi bagi anak yang siap melawan penyakit yang menyerang tubuh. “Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk imunisasi guna menyelamatkan anak-anak kita, dan imunisasi itu merupakan hal anak untuk kita lindungi. Kalau kita tidak memberikan haknya, maka kita patut dipersalahkan,” pungkasnya. [pin/ted]






