Surabaya (beritajatim.com) – Memasuki masa mudik Lebaran mulai 1 April 2024 ini, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kembali pada calon penumpang terkait barang bawaan atau bagasi, agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan pelanggan dibolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm kubik dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp1o ribu per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi,” ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Hingga saat ini pihak Kereta Api Indonesia KAI menyediakan fasilitas rak bagasi yang terdapat diatas tempat duduk untuk meletakkan barang bawaan atau bagasi pelanggan, maupun di tempat lain yang tidak mengganggu ataupun membahayakan pelanggan lain, serta tidak menimbulkan kerusakan pada fasilitas sarana kereta.
“Barang bawaan lebih dari 200 dm kubik (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta. Pelanggan akan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” imbuh Luqman Arif.
Sementara untuk barang-barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau sajam. benda yang mudah terbakar atau meledak.
Bahkan benda yanh berbau busuk dan amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu hingga merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
“Dengan adanya sosialisasi dan pemberitahuan ini, kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga tercipta perjalanan mudik lebaran yang selamat, aman, nyaman, ceria dan penuh makna,” pungkasnya. [way/beq]






