DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyepakati bersama Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Jumat (4/7/2025) malam.
KUMPULAN BERITA rpjmd jember
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 mengacu Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) 2015-2035 yang disahkan pada 2015.
Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditargetkan memiliki layanan home care atau pelayanan langsung ke rumah pasien.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta perbaikan kinerja Forum Corporate Social Responsibility yang dibentuk pemerintah daerah agar bisa optimal memhantu pembiayaan pembangunan.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 tidak cukup meyakinkan parlemen.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan 20 catatan perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada pemerintah daerah.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah memasukkan pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Jember 2025-2029 menyebutkan, pendirian BUMD Pangan sebagai satu dari tujuh program ‘Cinta Petani, Nelayan, Peternak, dan UMKM’.
Keputusan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk tidak melakukan konsultasi publik dalam pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rankhir RPJMD) 2025-2029 memicu kekecewaan.
Rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rankhir RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 tidak akan melibatkan masyarakat.









