Muhammad Khozin, anggota DPR RI Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa, meminta pemerintah daerah untuk memikirkan nasib pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
KUMPULAN BERITA PPPK Jember
Bupati Muhammad Fawait berkomitmen untuk memperjuangkan semua peserta tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua untuk penempatan di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Masa kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang lulus seleksi tahap pertama hanya berdurasi dua tahun. Sebelumnya masa kontrak PPPK Pemkab Jember berdurasi lima tahun.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan kepada Bupati Muhammad Fawait untuk memberlakukan sanksi yang tegas terhadap tindakan penyimpangan dan kecurangan dalam manipulasi data kepegawaian.
Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerahkan rekomendasi soal tenaga honorer non aparatur sipil negara kepada Bupati Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (22/3/2025) malam.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, merekomendasikan pembayaran gaji tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) dengaan dua mekanisme kepada Bupati Muhammad Fawait.
Berkas administrasi 125 orang tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meragukan. Pemerintah daerah memverifikasi faktual kembali data-data mereka.
Bupati Muhammad Fawait membentuk satuan tugas untuk menangani persoalan pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bupati Muhammad Fawait menandatangani surat keputusan untuk pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang lolos ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan tenaga untuk menangani produksi sampah setiap hari. Gara-gara status tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) belum jelas.









