Pemilik dan pengelola Biro Travel Umroh ‘Annuqo’ Sumenep, KH Ahmad Muhajjir berusaha menenangkan 60 jemaah yang batal umroh pada Ramadhan 2023.
KUMPULAN BERITA Polres Sumenep
KH Ahmad Muhajjir ditahan Polres Sumenep karena diduga menipu 60 calon jemaah umroh dengan kerugian Rp2,1 milyar.
Polres Sumenep mengungkap 18 kasus tindak pidana selama kurun waktu dua bulan. Tindak pidana tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana umum seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian hewan, penipuan, KDRT, hingga pengancaman.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sumenep telah menetapkan SB (48) dan JF (59) sebagai tersangka pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-batang Daya, Siti Naisa.
Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sumenep karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Batang-batang Daya
OTT Polres Sumenep terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB, juga menyeret salah satu ASN di Inspektorat Sumenep berinisial J.
Oknum anggota LSM berinisial SB terjaring OTT Polres Sumenep saat diduga memeras Kades Batang-batang Daya. Kasus masih dalam pemeriksaan.
Bripka VA, dipecat tidak hormat sebagai anggota Polres Sumenep karena melanggar kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Polres Sumenep.
ZA (42 tahun) dan HF (27 tahun), keduanya warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura, dibekuk Satreskoba Polres Sumenep
Sejumlah anggota Satlantas Polres Sumenep mendatangi Pondok Pesantren Nurul Islam, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Kedatangan mereka bukan









