Sumenep (beritajatim.com) – Pemilik dan pengelola Biro Travel Umroh ‘Annuqo’ Sumenep, KH Ahmad Muhajjir ditahan di Polres setempat dengan dugaan penipuan. Total nilai penipuannya Rp2,1 milyar.
KH Muhajjir dilaporkan oleh 60 orang jemaah Masjid Al-Falah, yang telah mendaftar umroh melalui Travel Annuqo. Namun puluhan orang itu tidak juga diberangkatkan ke tanah suci, meski sudah melunasi biaya perjalanan umroh.
“Puluhan korban ini dijanjikan akan berangkat umroh di bulan Ramadhan 2023. Ternyata sampai lewat berbulan-bulan bahkan berganti tahun, mereka tidak kunjung diberangkatkan. Akhirnya korban melaporkan ke Polres,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Kamis (29/05/302).
Kejadian itu berawal ketika Agustus 2022, pelapor dan beberapa temannya datang ke PT Annuqa, mencari informasi tentang biaya perjalanan umroh. Pelapor mengajak teman-temannya, karena pada 2019, dirinya mengetahui bahwa biro ini pernah memberangkatkan jemaah umroh dengan fasilitas memuaskan.
Ketika ke Annuqo, mereka bertemu langsung dengan KH Ahmad Muhajir, yang menawarkan paket umroh di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Paket umroh itu selama 16 hari, dengan harga Rp30 juta.
Pelapor dan teman-temannya inipun tertarik dengan penawaran umrah tersebut. Setelah berembuk, mereka sepakat menyerahkan uang pada KH Muhajjir, masing-masing sebesar Rp3.500.000 sebagai tanda jadi.
Tak berselang lama dari itu, KH Ahmad Muhajir datang ke Masjid Al-Falah untuk melakukan sosialisasi kepada jemaah tentang umroh di bulan Ramadhan. Ternyata banyak jamaah yang tertarik dan mendaftarkan diri. Total pendaftar sebanyak 60 orang.
Para calon jemaah umroh menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp7,5 juta per orang yang diminta mendekati jadwal keberangkatan.
“Mereka dijanjikan berangkat pada 4 April 2025. Ternyata pada dini hari, para calon jemaah dihubungi, disampaikan jika keberangkatan ditunda dengan alasan terkendala pelunasan tiket. Sampai saat ini ternyata mereka tidak juga diberangkatkan, dan pemilik travel Annuqo ini tidak bisa dihubungi,” terang Kapolres. (tem/ian)






