Polres Sumenep menggelar patroli dan razia sejumlah tempat hiburan di wilayah setempat. Razia tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penggunaan minuman keras (miras).
KUMPULAN BERITA Polres Sumenep
Seorang pria di Sumenep ditangkap karena menyimpan sabu dalam jok motor. Polisi mengamankan barang bukti 1,82 gram sabu. Tersangka terancam 20 tahun penjara
Anggota Satuan Samapta Polres Sumenep menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari DA (23) warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Nasib nahas menimpa Samawi (51), warga Dusun Bunis Barat, Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Dia meninggal akibat tersengat listrik.
FI (38), warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
AT (38) warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskrim Polres setempat karena diduga kuat memproduksi handak tanpa ijin.
S (43), warga Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, tersangka pelaku rudapaksa terhadap WS (12), anak tirinya, ditangkap di Kabupaten Malang.
Seorang pria asal Blitar ditangkap Polres Sumenep usai mencuri uang Rp 3 juta di sebuah toko. Pelaku tertangkap berkat jejak handphone yang tertinggal di lokasi kejadian.
Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Ny. Ade Imam Sugianto mengunjungi TK Bhayangkari Sumenep untuk melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RY (37), warga Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep Madura, ditangkap Satreskoba Polres setempat. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar narkoba, setelah beberapa kali penangkapan selalu lolos.









