Sumenep (beritajatim.com) – Pemilik dan pengelola Biro Travel Umroh ‘Annuqo’ Sumenep, KH Ahmad Muhajjir berusaha menenangkan 60 jemaah yang batal umroh pada Ramadhan 2023.
“Keesokan harinya setelah batal berangkat, digelar pertemuan di rumah salah satu jemaah. KH Ahmad Muhajir datang bersama seseorang bernama Sabar, berusaha menenangkan jemaah,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Kamis (29/05/2025).
KH Muhajjir dan Sabar menawarkan dua pilihan pada para jemaah, berangkat atau refund. Refund dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke polisi. Namun ternyata hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara keberangkatan juga tidak ada. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Sumenep.
Barang bukti yang disita penyidik berupa tanda terima pembayaran jemaah, 45 lembar kwitansi setoran tambahan biaya, e-visa, rekening koran atas nama Badarus Syamsi, hingga flashdisk berisi rekaman komunikasi dan dokumen digital.
“Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat,” ungkap Kapolres.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 124 Jo Pasal 117 subsider Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar,” terang Kapolres.
KH Muhajjir dilaporkan oleh 60 orang jemaah Masjid Al-Falah, yang telah mendaftar umroh melalui Travel Annuqo. Namun puluhan orang itu tidak juga diberangkatkan ke tanah suci, meski sudah melunasi biaya perjalanan umroh. Total nilai penipuannya Rp 2,1 milyar.
KH Ahmad Muhajir menawarkan paket umroh di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Paket umroh itu selama 16 hari, dengan harga Rp 30 juta. Jemaah dijanjikan berangkat pada 4 April 2023. Ternyata dini hari, pemberangkatan tiba-tiba dibatalkan dengan alasan terkendala pelunasan tiket. (tem/kun)






